Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Brebes dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Brebes. Penandatanganan yang berlangsung di
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran Risiko Korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi. Dalam rangka upaya pencegahan korupsi sebagaimana
Kunjungan kerja oleh DPMPTSP Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka kaji banding terkait pembuatan Perbup tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non
Hasil penilaian pengawasan kearsipan DPMPTSP Kab.Brebes mendapat Peringkat 5 dengan nilai akhir 76 (Kategori BAIK). Pentingnya tata kelola kearsipan yang baik menunjang kelancaran dan efektifitas kerja.
DPMPTSP Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis terkait Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) pada hari Selasa, 28 September 2021 di Hotel Grand Dian Brebes. Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman