Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan dengan tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan aspek-aspek terkait dengan peningkatan investasi dan pelayanan perizinan di Kabupaten Brebes.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal













