Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan dengan tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan aspek-aspek terkait dengan peningkatan investasi dan pelayanan perizinan di Kabupaten Brebes.
Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan usaha berjalan sesuai













