title icon
DPMPTSP

Mempunyai Fungsi

  • Penyusunan kebijakan sesuai dengan lingkup tugas di bidang penanaman
    modal dan pelayanan terpadu satu pintu
  • Pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugas di bidang penanaman
    modal dan pelayanan terpadu satu pintu
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugas di bidang
    penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
  • Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugas di bidang
    penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan
    fungsi di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu