Kunjungan kerja oleh DPMPTSP Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka kaji banding terkait pembuatan Perbup tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non
Sebagai unit kerja pelaksana pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab.Brebes melaksanakan survei IKM semester II Tahun 2021 untuk mengukur kinerja dan kualitas pelayanan. Selanjutnya, adanya
Komplek Kantor Bupati Kabupaten Brebes sebagian akan dialih fungsikan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP), Diantaranya yaitu gedung Kantor Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Ruang Operasional. Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang
Hasil penilaian pengawasan kearsipan DPMPTSP Kab.Brebes mendapat Peringkat 5 dengan nilai akhir 76 (Kategori BAIK). Pentingnya tata kelola kearsipan yang baik menunjang kelancaran dan efektifitas kerja.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes melakukan pendampingan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko terhadap pelaku usaha mikro dan kecil. Pendampingan tersebut diharapkan ke depan bisa meningkatkan pendapatan investasi di
Tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan investasi di kota bawang merah sebesar Rp1.384.000.000.000. Jumlah target tersebut sudah terlampaui yakni sebesar 187 persen. Kepala
Dalam rangka Penerbitan Tanda Daftar Kapal, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan di Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Wanasari perihal Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan berukuran sampai dengan 10 GT di Wilayah Sungai,
Bagi penanam modal (pelaku usaha) yang memiliki kegiatan usaha, lebih dari 1 (satu) bidang usaha dan/atau lebih dari 1 (satu) lokasi usaha, wajib menyampaikan LKPM untuk masing-masing bidang usaha dan/atau masing-masing lokasi proyek. Dalam
DPMPTSP Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis terkait Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) pada hari Selasa, 28 September 2021 di Hotel Grand Dian Brebes. Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman