
- dpmptsp
- Okt 8, 2021
- Tak Berkategori
- 0 Comments
DPMPTSP Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis terkait Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) pada hari Selasa, 28 September 2021 di Hotel Grand Dian Brebes. Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes Drs.RATIM. Dalam Sambutannya disampaikan bahwa Kegiatan Bimtek ini adalah Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pelaku Usaha terkait Kegiatan Pelaksanaan Penanaman Modal. AdhityaTrihatmoko Kepala Bidang Penanaman Modal selaku ketua panitia menambahkan kegiatan Bimtek tersebut fokus kepada pelaku usaha pada sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) yang masuk dalam kategori resiko rendah dan menengah rendah.
Upaya ini dilakukan dalam rangka sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Harapannya bagi pelaku usaha UMK yang telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) versi OSS 1.1 agar bisa dimigrasikan ke OSS-RBA dan bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB agar secara langsung mengakses di OSS-RBA. Dalam Bimtek ini kami juga melibatkan operator PATEN Kecamatan yang sudah ditetapkan sesuai Keputusan Bupati menjadi pendamping OSS-RBA untuk pelayanan perizinan berusaha pada sektor UMK pada kategori resiko rendah dan menengah rendah.