Hasil penilaian pengawasan kearsipan DPMPTSP Kab.Brebes mendapat Peringkat 5 dengan nilai akhir 76 (Kategori BAIK). Pentingnya tata kelola kearsipan yang baik menunjang kelancaran dan efektifitas kerja.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes melakukan pendampingan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko terhadap pelaku usaha mikro dan kecil. Pendampingan tersebut diharapkan ke depan bisa meningkatkan pendapatan investasi di
Tahun 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan investasi di kota bawang merah sebesar Rp1.384.000.000.000. Jumlah target tersebut sudah terlampaui yakni sebesar 187 persen. Kepala
Dalam rangka Penerbitan Tanda Daftar Kapal, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan di Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Wanasari perihal Penerbitan Tanda Daftar Kapal Perikanan berukuran sampai dengan 10 GT di Wilayah Sungai,
Bagi penanam modal (pelaku usaha) yang memiliki kegiatan usaha, lebih dari 1 (satu) bidang usaha dan/atau lebih dari 1 (satu) lokasi usaha, wajib menyampaikan LKPM untuk masing-masing bidang usaha dan/atau masing-masing lokasi proyek. Dalam
DPMPTSP Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis terkait Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) pada hari Selasa, 28 September 2021 di Hotel Grand Dian Brebes. Dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman
Sebagai upaya percepatan perizinan berusaha dan dalam rangka upaya untuk mendukung kemitraan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Brebes terus berinovasi. Di antaranya, pihaknya telah menyediakan tempat pelayanan perizinan
Berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Nomor 440 Tanggal 22 Februari 2021 Perihal Pelaksanaan Vaksinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes tidak melayani permohonan perizinan. Masyarakat tetap dapat konsultasi